Senin, 30 November 2015

Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK)

1. Pengertian Iptek

Ilmu pengetahuan merupakan bagian dari pengetahuan. Pengetahuan pada hakikatnya merupakan segala sesuatu yang kita ketahui. Cara mendapatkan pengetahuan dapat melalui berbagai kesempatan, baik yang disengaja maupun tidak disengaja dan secara spontan. Ilmu merupakan hasil pemikiran manusia yang diperoleh dari pengalamannya. Ilmu pengetahuan adalah pengetahuan yang bersifat metodis, sistematis, dan logis. Jadi, ilmu adalah pengetahuan yang diperoleh melalui metode keilmuan, yakni diperoleh dengan menggunakan cara kerja yang rinci, sistematis, dan logis. Dengan demikian, ilmu pengetahuan dapat dikatakan sebagai pengetahuan ilmiah. Pengetahuan yang merupakan ilmu memiliki syarat dan ciri-ciri, antara lain memiliki objek, memiliki tujuan dan metode, bersifat empiris, rasional, dan objektif.

Berkaitan dengan objek kajiannya, pengetahuan ilmiah memiliki cabang-cabang yang bersifat khusus, antara lain biologi, fisika, antropologi, geografi, sosiologi, dan sejarah.
Teknologi (ilmu teknik) adalah ilmu terapan. Teknologi mendorong diciptakan atau dikembangkannya ilmu pengetahuan yang lebih maju. Jadi, Iptek (ilmu pengetahuan dan teknologi) itu saling berkaitan. Teknologi juga diartikan perangkat dan metode-metode untuk membuat sesuatu. Harvey Brooks mengartikan teknologi sebagai pemakaian pengetahuan ilmiah untuk memproduksi barang-barang dengan jalan reproduksi.

c. Jenis-jenis Iptek

Jenis-jenis Iptek yang berkembang saat ini sudah dapat digunakan oleh masyarakat. Pada keadaan yang membutuhkan manusia selalu melakukan inovasi. Misalnya, dalam bidang kesehatan, astronomi, teknologi, perhubungan, dan arsitektur. Adapun jenis-jenis Iptek adalah sebagai berikut.

1) Kesehatan

Dalam bidang kesehatan masalah pelayanan kesehatan, penyakit, gizi, farmasi, dan kesehatan lingkungan menjadi perhatian pokok. Untuk itu telah ditingkatkan jaringan informasi ilmu pengetahuan dan teknologi kesehatan. Disamping itu alat-alat kedokteran telah mencapai kemajuan yang sangat pesat. Hal ini sangat mempengaruhi perkembangan kesehatan masyarakat. Sementara itu, di beberapa rumah sakit tertentu sedang dilakukan penelitian tentang pemanfaatan RIA (Radio Immunmo Assay), yaitu suatu alat diagnosa yang menggunakan teknik radioisotope. Dengan ini maka kesehatan masyarakat semakin meningkat dan angka kematian semakin menurun.

2) Astronomi

Selama ini sebagian masyarakat hanya mengetahui matahari terbit dari timur dan tenggelam di barat, tetapi tidak mengetahui ada apa sebenarnya di dalam matahari atau bagaimana terbentuknya matahari. Padahal, sejak zaman dahulu tata surya dan matahari merupakan sesuatu yang vital. Masih ada sebagian masyarakat yang memanfaatkan siklus matahari sebagai patokan untuk bercocok tanam, penunjuk arah, atau patokan waktu. Bahkan di tengah pesatnya perkembangan teknologi, ilmu falak merupakan dasar yang diajarkan untuk kepentingan navigasi. Astronomi adalah ilmu perbintangan. Kita pernah mendengar astronomi (ahli perbintangan) berkebangsaan Polandia yang bernama Nicolaus Copernicus.

3) Teknologi

Berbagai penemuan di bidang teknologi telah mendorong majunya infomasi dan teknologi. Setelah James Watt menemukan mesin uap, maka Friedrich Konig (orang Jerman) mengembangkan mesin cetak dengan tenaga. Kemudian berkembanglah cetak-mencetak berbagai berita dan pesan dengan menggunakan mesin ketik. Mesin ketik yang pertama kali dipatenkan adalah rancangan tiga orang Amerika yaitu Christoper L. Sholes, Samuel Soule, dan Carlos Glidden (1868).

Dunia elektronik semakin maju. Hal ini telah membuka babak baru bagi kegiatan komunikasi. Hal ini dimulai tahun 1840 sewaktu F.B. Morse menemukan telegram listrik. Sejak saat ini mulai komunikasi jarak jauh dengan tepat. Tahun 1876 Alexander Graham Bell menemukan telepon. Tahun 1864 Clark Maxwell menemukan toeri bahwa gelombang elektromagnetik dapat merambat dalam ruang hampa. Tahun 1895, Guilerino Marconi menggabungkan pemenuan Maxwell dan hasil percobaan Hertz untuk mengirimkan pesan melalui ruang hampa yang disebut telegram tanpa kabel, yang kemudian dikenal dengan radio. Tahun 1906 bertepatan dengan malam Natal sebagai pengganti pengiriman kode Morse, pemancar radio yang pertama kali dibuat untuk menyiarkan lagu-lagu Natal. Berikutnya gambar bergerak dan teknologi pemancar radio digabung, sehingga tercipta televisi.

Vladimir K. Zworykin ahli fisika kelahiran Rusia telah mendemonstrasikan televisi elektronik pertama kali pada tahun 1928. Teknologi informasi komunikasi terus berkembang. Tahun 1960 ketika Echo I, berhasil menerima gelombang radio dari bumi dan memancarkannya kembali ke bumi. Sejak itu mulai diluncurkan satelit ke ruang angkasa. Dengan ini maka komunikasi melalui satelit berkembang di dunia.

4) Arsitektur

Arsitektur adalah seni dan ilmu dalam merancang bangunan. Dalam artian yang lebih luas, arsitektur mencakup merancang keseluruhan lingkungan binaan, mulai dari level makro yaitu perencanaan kota, perencanaan perkotaan, arsitektur lansekap, hingga ke level mikro yaitu desain perabot dan desain produk. Arsitektur juga merujuk pada hasil-hasil proses perancangan tersebut. Menurut Vitruvius di dalam bukunya De Architectura ( yang merupakan sumber tertulis paling tua yang masih ada hingga sekarang), bangunan yang baik haruslah memiliki Keindahan/Estetika (Venustas), Kekuatan (Firmitas), dan Kegunaan/Fungsi (Utilitas); arsitektur dapat dikatakan bahwa keseimbangan dan koordinasi antara ketiga unsur tersebut, dan tidak ada satu unsur yang melebihi unsur lainnya. Dalam definisi modern, arsitektur harus mencakup pertimbangn fungsi, estetika, dan psikologis. Namun, dapat dikatakan pula bahwa unsur fungsi itu sendiri di dalamnya sudah mencakup baik unsur estetika maupun psikologis.



Sumber : http://perpustakaancyber.blogspot.com/2013/02/lmu-pengetahuan-dan-teknologi-iptek-perkembangan-dampak-positid-dan-negatif.html

Minggu, 22 November 2015

Hubungan Desa dan Kota


HUBUNGAN DESA DAN KOTA


Masyarakat pedesaan dan perkotaan adalah dua komunitas yang saling membutuhkan. Di antara keduanya terdapat hubungan yang erat dan bersifat ketergantungan karena keduanya saling membutuhkan satu sama lain. Kota tergantung pada dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan pangan seperti beras sayur mayur, daging dan ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis pekerjaan tertentu di kota.
1.   Bersifat ketergantungan
2.   Desa juga merupakan tenaga kasar pada jenis pekerjaan tertentu
3.   Kota menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan desa
4.   Kelompok para penganggur di desa
5.   Masyarakat tersebut bukanlah 2 komunitas yang berbeda
6.   Peningkatan penduduk tanpa diimbangi perluasan kesempatan kerja berakibat kepadatan
7.   Kota tergantung desa dalam memenuhi kebutuhan bahan pangan

Masyarakat Desa atau juga bisa disebut sebagai masyarakat tradisional manakala dilihat dari aspek kulturnya. Masyarakat pedesaan itu lebih bisa bersosialisasi dengan orang orang di sekitarnya. Masyarakat desa adalah kebersamaan, sedangkan Pola interaksi masyarakat kota adalah individual.Sebagai contoh kalau anda pergi ke suatu desa dan anda bertanya dengan dengan seseorang siapa nama tetangganya, pasti hafal. Kalau di kota, kurang dapat bersosialisasi karena masing masing sudah sibuk dengan kepentingannya sendiri.
Pola interaksi masyarakat pedesaan adalah dengan prinsip kerukunan, sedang masyarakat perkotaan lebih ke motif ekonomi, politik, pendidikan, dan kadang hierarki. Pola solidaritas sosial masyarakat pedesaan timbul karena adanya kesamaan kemasyarakatan, sedangka masyarakat kota terbentuk karena adanya perbedaan yang ada dalam masyarakat.
Pada dasarnya masyarakat desa dan kota adalah sama sama bersinergi untuk membangun sebuah negara, bagaimanapun karkaternya, dimanapun tempatnya, adalah tetap satu yaitu masyarakat.


sumber dari : http://ressydwi.blogspot.co.id/2015/01/hubungan-desa-dan-kota.html

Senin, 16 November 2015

Masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan

         Masyarakat adalah sekelompok manusia yang hidup bersama, saling berhubungan dan mempengaruhi, saling terikat satu sama lain sehingga melahirkan kebudayaan yang sama. Kali ini saya akan membahas apa sih yang dimaksud Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan. Kedua aspek ini memiliki keterkaitan satu sama lain dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Saya disini akan mencoba menjabarkan Pengertian dan Keterkaitan tersebut.

Masyarakat Perkotaan, Aspek-Aspek Positif dan Negatif
Aspek Positif dan Negatif
> Konflik ( Pertengkaran)
     Ramalan orang kota bahwa masyarakat pedesaan adalah masyarakat yang tenang dan harmonis itu memang tidak sesuai dengan kenyataan sebab yang benar dalam masyarakat pedesaan adalah penuh masalah dan banyak ketegangan. Karena setiap hari mereka yang selalu berdekatan dengan orang-orang tetangganya secara terus-menerus dan hal ini menyebabkan kesempatan untuk bertengkar amat banyak sehingga kemungkinan terjadi peristiwa-peristiwa peledakan dari ketegangan amat banyak dan sering terjadi.
     Pertengkaran-pertengkaran yang terjadi biasanya berkisar pada masalah sehari-hari rumah tangga dan sering menjalar ke luar rumah tangga. Sedang sumber banyak pertengkaran itu rupa-rupanya berkisar pada masalah kedudukan dan gengsi, perkawinan, dan sebagainya. 

> Kontraversi (pertentangan)
     Pertentangan ini bisa disebabkan oleh perubahan konsep-konsep kebudayaan (adat-istiadat), psikologi atau dalam hubungannya dengan guna-guna (black magic). Para ahli hukum adat biasanya meninjau masalah kontraversi (pertentangan) ini dari sudut kebiasaan masyarakat.

> Kompetisi (Persiapan)
    Sesuai dengan kodratnya masyarakat pedesaan adalah manusia-manusia yang mempunyai sifat-sifat sebagai manusia biasanya yang antara lain mempunyai saingan dengan manifestasi sebagai sifat ini. Oleh karena itu maka wujud persaingan itu bisa positif dan bisa negatif. Positif bila persaingan wujudnya saling meningkatkan usaha untuk meningkatkan prestasi dan produksi atau output (hasil). Sebaliknya yang negatif bila persaingan ini hanya berhenti pada sifat iri, yang tidak mau berusaha sehingga kadang-kadang hanya melancarkan fitnah-fitnah saja, yang hal ini kurang ada manfaatnya sebaliknya menambah ketegangan dalam masyarakat.

> Kegiatan pada Masyarakat Pedesaan
     Masyarakat pedesaan mempunyai penilaian yang tinggi terhadap mereka yang dapat bekerja keras tanpa bantuan orang lain. Jadi jelas masyarakat pedesaan bukanlah masyarakat yang senang diam-diam tanpa aktivitas, tanpa adanya suatu kegiatan tetapi kenyataannya adalah sebaliknya. Jadi apabila orang berpendapat bahwa orang desa didorong untuk bekerja lebih keras, maka hal ini tidaklah mendapat sambutan yang sangat dari para ahli. Karena pada umumnya masyarakat sudah bekerja keras.


sumber : http://galihjalusaputra.blogspot.co.id/2015/01/masyarakat-pedesaan-dan-masyarakat_5.html

Senin, 09 November 2015

Pelapisan Sosial Dan Kesamaan Derajat

Pelapisan sosial adalah golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran tertentu. Pelapisan sosial merupakan gejala yang bersifat keseluruhan . Di dalam masyarakat mana pun, pelapisan sosial selalu ada .
Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi menyebut bahwa selama dalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai, maka dengan sendirinya pelapisan sosial terjadi. Wujudnya bisa dilihat dalam lapisan-lapisan masyarakat diantaranya ada kelas sosial tinggi, sedang dan rendah. Dasar tinggi dan rendahnya lapisan sosial seseorang itu disebabkan oleh bermacam-macam perbedaan, seperti kekayaan di bidang ekonomi, nilai-nilai sosial itu .
Pelapisan sosial menurut Drs. Robert M.Z. Lawang adalah penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise. Pelapisan sosial menurut Pitirim A. Sorokin adalah perbedaan penduduk / masyarakat ke dalam lapisan-lapisan kelas secara bertingkat (hirarkis).
Pitirim A. Sorokin dalam karangannya yang berjudul “Social Stratification” mengatakan bahwa sistem lapisan dalam masyarakat itu merupakan ciri yang tetap dan umum dalam masyarakat yang hidup teratur. Dapat disimpulkan bahwa pelapisan sosial adalah pembedaan antar warga dalam masyarakat ke dalam kelas-kelas sosial secara berkasta.
1.      Dasar-dasar pembentukan pelapisan sosial
Ukuran yang dominan dalam pembentukan pelapisan sosial pada masyarakat adalah sebagai berikut:

a.      Ukuran kekayaan
Kekayaan (materi atau kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling banyak mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial, demikian pula sebaliknya, yang tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke dalam lapisan yang rendah. Kekayaan tersebut dapat dilihat dari tempat tinggal atau barang-barang tersier yang dimilikinya.
b.      Ukuran kekuasaan dan wewenang
Seseorang yang mempunyai kekuasaan atau wewenang paling besar akan menempati lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan. Ukuran kekuasaan sering tidak lepas dari ukuran kekayaan, sebab orang yang kaya dalam masyarakat biasanya dapat menguasai atau disegani orang-orang lain yang tidak kaya, atau sebaliknya, kekuasaan dan wewenang dapat mendatangkan kekayaan.
c.       Ukuran kehormatan
Ukuran kehormatan dapat terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang-orang yang disegani atau dihormati akan menempati lapisan atas dari sistem pelapisan sosial masyarakatnya.
d.      Ukuran ilmu pengetahuan
Ukuran ilmu pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan. Penguasaan ilmu pengetahuan ini biasanya terdapat dalam gelar-gelar akademik (kesarjanaan), atau profesi yang disandang oleh seseorang, misalnya dokter, insinyur, doktorandus, doktor ataupun gelar profesional seperti profesor. 

Ukuran-ukuran diatas tidaklah bersifat limitatif (terbatas), tetapi masih ada ukuran-ukuran lain yang dapat dipergunakan. Akan tetapi, ukuran-ukuran diatas yang menonjol sebagai dasar timbulnya pelapisan sosial dalam masyarakat. Jadi kriteria pelapisan sosial pada hakikatnya tergantung pada sistem nilai yang dianut oleh anggota-anggota masyarakat yang bersangkutan.


sumber : http://sheilla-s.blogspot.co.id/2014/11/makalah-ilmu-sosial-dasar.html

Minggu, 01 November 2015

Warga Negara dan Negara

Negara

Negara berasal dari kata state (Inggris), staat (Belanda), dan etat (Prancis) yang
sama-sama asalnya dari bahasa latin status atau statum yang berarti keadaan atau sesuatu
yang bersifat yang tegak dan tetap.Berikut pendapat para tokoh mengenai definisi negara.

  • Menurut John Locke (1632-1704) dan Rousseau (1712-1778), negara adalah suatubadan atau organisasi hasil dari pada perjanjian masyarakat.
  • Menurut Max Weber, negara adalah suatu masyarakat yang mempunyai monopolidalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam suatu wilayah Menurut Mac Iver, suatu negara harus mempunyai tiga unsur pokok, yaitu wilayah, rakyat dan pemerintahan.
  • Menurut Roger F. Soleau, negara merupakan alat atau wewenang yang mengaturatau mengendalikan persoalan-persoalan bersama yang diatasnamakan masyarakat.


Dua Tugas Utama Negara
  • Tugas esensial Negara adalah mempertahankan Negara sebagai organisasi politikyang berdaulat. Tugas ini menjadi tugas Negara (memelihara perdamaian, ketertiban,dan ketentraman dalam Negara serta melindungi hak milik dari setiap orang) dan tugas eksternal (mempertahankan kemerdekaan Negara). Tugas esensial sering tugas asli dari Negara sebab dimiliki oleh setiap pemerintah Negara di seluruh dunia.
  • Tugas fakultatif Negara diselenggarakan oleh Negara untuk dapat memperbesar kesejahteraan umum baik moral, intelektual, sosial, maupun ekonomi. Misalnya, memelihara kesejahteraan fakir miskin, kesehatan, dan pendidikan rakyat.


Hukum ,Negara dan pemerintahan

Hukum adalah keseluruhan norma yang oleh penguasa masyarakat yang berwenang menetapkan hukum, dinyatakan atau dianggap sebagai peraturan yang mengikat bagi sebagian atau seluruh anggota masyarakat tertentu, dengan tujuan untuk mengadakan suatu tata yang dikehendaki oleh penguasa tersebut.

Menurut Para Ahli :

1. Menurut Aristoteles
Sesuatu yang berbeda dari sekedar mengatur dan mengekspresikan bentuk dari konstitusi dan hukum berfungsi untuk mengatur tingkah laku para hakim dan putusannya di pengadilan untuk menjatuhkan hukuman terhadap pelanggar.
2. Menurut Leon Duguit
Semua aturan tingkah laku para angota masyarakat, aturan yang daya penggunaannya pada saat tertentu diindahkan oleh anggota masyarakat sebagai jaminan dari kepentingan bersama dan jika yang dlanggar menimbulkan reaksi bersama terhadap orang yang melakukan pelanggaran itu

Sifat-Sifat Hukum

Setelah melihat definisi-definisi hukum tersebut, dapat diambil kesimpulan, bahwa hukum itu meliputi beberapa sifat, yaitu :
- Peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat.
- Peraturan itu diadakan oleh badan-badan resmi yang berwajib.
- Peraturan itu bersifat memaksa.
- Sanksi terhadap pelanggaran peraturan tersebut adalah tegas.

Pengertian Pemerintah
  • Secara harfiah atau kebahasan pemerintah berasal dari kata dasar perintah yang mempunyai arti kata verbal atau bentuk dari kata kerja. Kata perintah sendiri secara leksikal ini berarti perkataan yang bermaksud menyuruh. Atau kata perintah juga berarti aba-aba atau komando. Atau kata perintah juga mempunyai pengertian aturan dari pihak atas yang harus dilakukan.
  • Definisi pemerintah secara KBBI adalah sebuah sistem yang mejalankan wewenang dan kekuasaan yang mengatur kehidupan sosial, ekonomi, dan politik suatu negara atau bagian-bagian, sekelompok orang yang secara bersama-sama memikul tanggung jawab terbatas untuk menggunakan kekuasan, penguasa suatu negara atau bagian negara, dan badan tertinggi dari yang memerintah suatu negara seperti kabinet dalam sistem perintahan indonesia, yaitu DPR MPR dan Persiden.
  • Definisi pemerintah secara luas dapat diartikan sebagai sekumpulan orang-orang yang mengelola kewenangan dan kebijakan dalam mengambil keputusan dan melaksanakan kepemimpinan dan koordinasi pemerintahan serta pembangunan masyarakat dan wilayahnya yang membentuk sebuah lembaga dimana mereka ditempatkan.
  • Pemerintah merupakan sebuah wadah orang-orang yang mempunyai kekuasan di dalam sebuah lembaga yang disebut negara dan mengurus masalah kenegaraan dan kesejahteraan rakyat.


sumber : http://saosabcd.blogspot.sg/2014/11/hukum-negara-dan-pemerintahan.html